Sunday, April 8, 2018

SISTEM PEREKONOMIAN

Tiap-tiap negara memiliki sistem perekonomian yang berbeda-beda. Secara garis besar sistem perekeonomian terbagi atas sistem pasar bebas, sistem ekonomi terpusat, dan campuran.

Pasar Bebas
Sistem pasar bebas atau nama lainnya “Laissez-Faire” diperkenalkan oleh Adam Smith pada abad 18. Menurut Adam Smith, masyarakat diberikan kebebasan sepenuhnya dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Mekanisme kegiatan perekonomian diatur oleh tangan-tangan gaib atau tidak terlihat (invisible hand) sehingga perekonomian akan mencapai kondisi keseimbangan pada akhirnya nanti. Oleh karenanya, pemerintah atau pihak yang berkuasa tidak perlu melakukan campur tangan dalam mengatur kegiatan perekonomian.

Sistem pasar bebas memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk menguasai dan mengeksploitasi sumber-sumber daya yang ada sesuai dengan kemampuan modal yang dimiliki. Para pelaku ekonomi juga diberikan kebebasan untuk menentukan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan. Dengan diberi kebebasan penuh, maka sistem yang diatur oleh mekanisme pasar ini dipercaya dapat menciptakan efisiensi yang paling baik dibanding kedua sistem lainnya.

Pasar Campuran
Walaupun ekonomi pasar dianggap menghasilkan efisiensi yang tinggi, namun para ahli ekonomi menyadari pula bahwa terdapat kelemahan pada sistem ekonomi pasar ini. Sistem ekonomi campuran melibatkan peranan pemerintah sebagai regulator dalam kegiatan perekonomian untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi. Pihak swasta tetapdiberi kebebasan untuk melaksanakan kegiatan perekonomian, dan mekanisme pasar masih tetap memiliki peranan dalam menentukan keseimbangan perekonomian.

Berikut ini adalah bentuk campur tangan pemerintah dalam perekonomian, yaitu:
1. Membuat aturan untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat.
2. Terjun langsung dalam kegiatan perekonomian.
3. Menjalankan kebijakan fiskal dan moneter.

Persaingan usaha di Indonesia diawasi oleh badan pemerintah yang disebut Komisi Pengawas persaingan Usaha (KPPU), yaitu suatu lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Ekonomi Terpusat
Sistem ekonomi ini dipraktikkan pada negara-negara berpaham komunis. Sistem ekonomi terpusat tidak memperbolehkan sama sekali pihak swasta untuk melakukan kegiatan perekonomian. Seluruh kegiatan perekonomian dilakukan oleh pemerintah yang diatur secara terpusat.

Sistem perekonomian terpusat ini muncul sebagai akibat dari keyakinan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan atas dasar mekanisme pasar akan selalu menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan. Dengan direncanakan dan dilakukannya kegiatan perekonomian secara penuh oleh pemerintah dianggap akan menghasilkan tingkat kegiatan ekonomi yang lebih efisien.

Peranan Pemerintah dalam Perekonomian
Pemerintah menjalankan fungsinya dengan mewajibkan masyarakat membayar pajak dan mematuhi aturan-aturan. Karena kekuasaannya yang bersifat memaksa, pemerintah dapat menjalankan fungsi-fungsi yang tidak mungkin terjadi dalam pertukaran sukarela. Pemerintah mempunyai tiga fungsi ekonomi yang utama dalam ekonomi pasar. Fungsi-fungsi tersebut di antaranya:

1. Meningkatkan efisiensi dengan menciptakan persaingan, mengendalikan eksternalitas seperti polusi, dan menyediakan barang-barang publik.

2. Memajukan keadilan dengan menggunakan pajak dan program-program pengeluarannya untuk mendistribusikan kembali pendapatan kepada kelompok-kelompok tertentu.

3. Mengatur kondisi yang menjamin stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, seperti mengurangi angka pengangguran dan menekan laju inflasi dengan alat-alat kebijakannya (fiskal dan moneter).

Eksternalitas
Eksternalitas atau pengaruh sampingan terjadi apabila perusahaan-perusahaan atau orang-orang membebankan biaya atau manfaat atas orang lain di luar tempat berlangsungnya pasar. Pemerintah menaruh perhatian pada eksternalitas yang sifatnya negatif.

Barang publik
Barang publik merupakan komoditas dalam bentuk barang dan jasa yang pemanfaatannya tidak dapat dipungut biaya secara langsung, sehingga tidak ada individu atau pihak swasta yang bersedia untuk memproduksi barang dan jasa tersebut. Contohnya adalah jalan raya, taman kota, bendungan, dan banyak lagi. Oleh karena itu, pengadaan barang publik dilakukan oleh pemerintah.

No comments:

Post a Comment